Collaborative Governance Dalam Perlindungan Anak: Kolaborasi Multipihak Pada Inovasi Pelayanan Publik Daerah
Regulasi dan kelembagaan perlindungan anak di Indonesia terus berkembang, namun berbagai persoalan seperti perkawinan usia anak, keterbatasan kepemilikan akta kelahiran, dan belum optimalnya pelayanan bagi anak dalam kondisi rentan masih menjadi tantangan. Buku ini membahas kesenjangan antara kebijakan dan praktik tersebut melalui perspektif collaborative governance, dengan menempatkan kolaborasi antaraktor sebagai unsur penting dalam mewujudkan perlindungan anak yang terpadu. Pembahasan mencakup pembagian peran, koordinasi, integrasi layanan, serta berbagai bentuk kolaborasi yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan kebijakan dan pelayanan publik. Buku ini juga menguraikan kekuatan dan tantangan berbagai pola kolaborasi serta menawarkan model kolaboratif berlapis yang menempatkan akuntabilitas, kejelasan peran, koordinasi, dan keberlanjutan sebagai fondasi tata kelola perlindungan anak. Dengan penyajian yang konseptual sekaligus aplikatif, buku ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi pemerintahan, serta pembaca yang menaruh perhatian pada administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan perlindungan anak.
Order Kembali
